Libur Isa Almasih, Polres Bogor Berlakukan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
ERA.id - Satlantas Polres Bogor, memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur panjang, Hari Wafat Isa Almasih, Jumat hingga Minggu (9/4/2023).
"Hari ini satu hari sebelum libur nasional Wafat Isa Almasih, dari mulai sore ini Pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam Pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem ganjil genap," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (6/4/23).
Dicky menjelaskan, penerapan ganjil-genap di Jalur Puncak mengacu kepada peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
“Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak,” jelasnya.
Bagi kendaraan roda empat yang mengunakan plat nomer tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan diarahkan untuk balik kanan.
“Kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan, akan diputar balik oleh petugas,” tandas Dicky.