Minta THR dengan Modus Proposal Palsu, Pria di Jakarta Barat Ditangkap
ERA.id - Polisi menangkap MR (24), pelaku yang melakukan penipuan dengan menggunakan proposal palsu permohonan tunjangan hari raya (THR) ke warga Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (9/4) kemarin.
"MR telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR mengatasnamakan DKM Nurul Falah Jakarta Barat Kecamatan Tambora 11320 dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dalam keterangannya, dikutip Senin (10/4/2023).
Putra menjelaskan kasus ini terungkap usai pelaku melakukan penipuan di sebuah restoran pada Minggu kemarin sekira pukul 15.30 WIB di Kelurahan Pekojan, Tambora. Saat itu MR telah menerima sumbangan Rp300 ribu.
"Akan tetapi sewaktu pelaku akan pergi berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik restoran," ucapnya.
MR lalu diserahkan ke kantor polisi dan pelaku dilakukan interogasi. Kepada penyidik, MR mengaku baru dua hari melakukan penipuan dan sudah menyebabkan proposal ke minimarket-minimarket dan restoran di kawasan Jakbar.
Dari sejumlah tempat yang ia sebar proposalnya, baru satu restoran yang sempat memberikan uang. Pengangguran ini hanya beraksi sendiri atau tak memiliki komplotan.
"(Pelaku) terinspirasi sendiri hanya ingin mencari duit untuk persiapan Lebaran," ujarnya.
Namun, kasus ini berakhir damai setelah adanya kesepakatan dari masyarakat setempat. "Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek," jelas Putra.