Mahfud MD: Komite TPPU Segera Bentuk Tim Gabungan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

ERA.id - Ketua Komite Koordinator Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satuan Tugas (Satgas) supervisi untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

"Komite TPPU akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat Rp349 triliun," kata Mahfud.

Selain itu, Tim Gabungan akan mendorong dilakukannya case building dengan memprioritaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bernilai paling besar yaitu sebesar Rp189 triliun.

"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," ucapnya.

Menko Polhukam itu menegaskan, Tim Gabungan akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.

"Komite TPPU dan tim gabungan akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.