Soal RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Akui Komunikasi dengan Ketum Parpol

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ikut melibatkan ketua-ketua umum partai politik dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dia bilang, komunikasi dilakukan secara resi maupun informal. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia.

"Komunikasi dengan pimpinan partai politik sudah pasti kita saling komunikasi, baik resmi maupun tidak resmi. Itu suatu keharusan di negara demokrasi, kita jalankan langkah itu," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Menurut Mahfud, dari komunikasi dengan pimpinan-pimpinan partai politik itu semua pihak memiki keinginan yang sama yaitu, RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang.

"Semuanya juga nampaknya sama ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR, baik partai politik, pemerintah maupun DPR," katanya.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pembahasan RUU Perampasan Aset akan semakin mudah dilakukan di tingkat DPR RI. Sebab sudah mengantongi restu dari pimpinan partai masing-masing.

"Kan parpol-parpol sudah minta segera garap, diajukan, kan begitu. DPR-nya juga," kata Mahfud.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto sempat menyinggung soal sikap parlemen terhadap RUU Perampasan Aset. Dia bilang, anggota dewan tak bisa berbuat banyak jika ketua umum partainya tak memberi izin.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan RP349 triliun pada Selasa (11/4).

"Sampai hari ini enggak ada. Bahwa perampasan aset dan uang kartal pun ketua umum juga tidak kasih perintah apa-apa," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Maksud pernyataannya itu lantaran kekhawatiran bahwa RUU Perampasan Aset bisa menciptakan otoritarian baru bagi seorang yang berkuasa.

"Itulah kenapa kita harus ngomong, coba itu bicara dulu kan para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru," kata Bambang.