Sekda Bandung Ema Sumarna untuk Sementara Gantikan Yana Mulyana Jadi Wali Kota

ERA.id - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna untuk sementara waktu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bandung , setelah Wali Kota Yana Mulyana ditangkap KPK, Jumat (14/4) malam.

"Saya sudah konsultasi kepada Pak Mendagri. Untuk sementara, sesuai dengan aturan plh-nya Pak Sekda (Kota Bandung), yaitu posisi tertinggi di birokrasi," kata kata Gubernur Ridwan Kamil, Sabtu (15/4/2023).

Pasca Yana ditangkap, Emil menitipkan kepada para bupati dan wali kota lainnya di Jawa Barat untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Emil mengaku sedih dan prihatin dengan ditangkapnya Yana. "Sebagai gubernur, saya sangat prihatin, sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritakan perasaannya saat ini," kata dia.

Pada Sabtu pagi, kata Ridwan Kamil, pihaknya mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung terkait dengan OTT Wali Kota Bandung.

"Sebagai kedinasan, sangat prihatin. Sebagai pribadi yang dahulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana," ucapnya.

Ridwan Kamil menitipkan kepada jajaran OPD di Pemkot Bandung agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal walaupun Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT oleh KPK.

"Insyaallah, tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang-menjelang mudik lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. Jadi, insyaAllah, tidak akan terganggu," kata Gubernur Jabar.