Tiga Warga yang Arak dan Telanjangi Pemandu Lagu di Pessel Sumbar Jadi Tersangka
ERA.id - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono menyatakan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus persekusi dua perempuan pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sebelumnya dalam sebuah video pendek, tapi warga mengarak perempuan tersebut di pantai. Di sana, ia langsung menelanjangi si perempuan.
"Kita telah periksa tujuh orang saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Kita masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan," kata Suharyo, Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan, tiga tersangka itu sudah ditangkap dan hanya menunggu bukti yang cukup untuk ditahan.
Kata Suharyo, tindakan keji para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
“Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pemuda itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.”
Suharyo mengatakan tindakan yang dilakukan para pelaku untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menutup warung karaoke yang beroperasi dan kemudian melakukan persekusi terhadap dua wanita yang berada di lokasi itu, sangat tidak dibenarkan.
"Apa yang dilakukan itu terkait etiket, namun yang dilakukan pemuda ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," kata dia.
Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.
Dia menambahkan juga akan melakukan penertiban terhadap anggota kepolisian yang seharusnya dapat melakukan tindakan pencegahan sehingga hal ini tidak terjadi.
"Harusnya pihak kepolisian dulu yang turun melakukan pengamanan, bukan masyarakat seperti yang terjadi saat ini," kata dia.
Sebelumnya, dua orang wanita diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga setempat hingga diceburkan ke laut, bahkan wanita itu nyaris ditelanjangi.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKBP Hendra Yose membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadhan.
"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Hendra, Selasa (11/4) silam.