Pria yang Arak dan Telanjangi Pemandu Lagu di Pantai Pessel Sumbar Menyerah Depan Polisi
ERA.id - Polisi meringkus dua pria yang mengarak dan menelanjangi perempuan pemandu lagu di salah satu kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.
Aksi dua pria ini sempat viral di media sosial, sebab tanpa belas kasih dan nalar, si pria dengan beringasnya menelanjangi perempuan di pinggir pantai.
Adapun pelaku berinisial AK (38) dan E (47). Menurut Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, tersangka pertama berinisial AK ditangkap pada Kamis pagi sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.
AK yang merupakan nelayan inu ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Sementara tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi nelayan, menyerahkan diri ke kantor polisi. "Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya," ujarnya.
Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita pemandu lagu di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
"Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum," kata Kapolda.
Suharyono mengatakan tindakan para pelaku menutup warung karaoke yang tetap beroperasi saat bulan Ramadan hingga mempersekusi dua pemandu lagu sangat tidak dibenarkan.
"Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," kata dia.
Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, dua orang wanita diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga setempat hingga diceburkan ke laut, bahkan wanita itu ditelanjangi.
Tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadan. "Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Kapolda.