Ditawarkan Rp25 Juta untuk Damai, Keluarga Pemotor yang Ditabrak Pajero hingga Tewas: Itu Penghinaan!
ERA.id - Kecelakaan maut terjadi antara mobil Mitsubishi Pajero dan Motor Honda Beat di lampu merah JHL. Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang Selatan Jum'at (7/4/2023) lalu. Kejadian ini sontak memecah hening malam, warga berkerumun menyaksikan kejadian dari dekat.
Bermula, dua pengendara sepeda motor, MG dan YS, melintas di jalan Gading Serpong Boulevard. Motor yang dikendarai oleh MG dan YS ditabrak oleh mobil Pajero yang dikemudikan oleh AT sesampainya di lampu merah JHL sekitar pukul 00.40 WIB.
Kuasa hukum korban, Satrio Nugroho mengatakan, MG menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (16/04/2023) pukul 06.24 WIB di RSUD Kabupaten Tangerang setelah mendapati perawatan sembilan hari.
Motor yang dikendarai MG dan YS ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh AT yang mengendarai mobil pajero. AT kemudian langsung diamankan oleh warga.
Tabrakan antara mobil Pajero tersebut membuat MG dan YS terpental dari motornya. YS terpelanting di samping mobil pikap. Satrio juga mengatakan bahwa YS terlindas oleh roda depan mobil pick up sehingga meninggal di tempat.
Keluarga pelaku pengemudi mobil Pajero AT pun berniat memberi uang Rp25 juta kepada keluarga korban kecelakaan.
"Karena sangat tidak etis dalam kondisi masih fokus penanganan dan keselamatan MG, secara nilainya pun ya mohon maaf seperti menghitung harta dan martabat korban," kata Satrio.
Menurut Satrio, jumlah uang yang akan diberikan keluarga pelaku tidak akan pernah sebanding dengan apa yang dialami MG. Satrio merasa khawatir dengan psikis MG setelah pulih karena kliennya itu kehilangan ibu jari kakinya.
"Itu kan sudah merupakan penghinaan, Rp 25 juta, bayangkan jempol kaki putus, biaya Rp 100 juta saja tidak cukup," ujarnya.
Satrio pun menyayangkan tidak adanya itikad baik dari keluarga pelaku selain hanya ucapan janji.
"Intinya mereka mengakui kesalahan, apa pun masalahnya, bersedia beritikad baik, tapi sampai hari ini kami belum melihat itikad baik yang konkret selain hanya ucapan," kata dia. Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit III Lakalantas Polres Tangerang Selatan.