Minta Maaf Soal Aksi Penendangan Motor oleh Praka ANG, TNI AU Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Main Hakim Sendiri Aparat

ERA.id - Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21), pengendara yang motornya ditendang Praka ANG di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi, Selasa (25/4/2023).

Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya mengaku sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau.  

Kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.

TNI AU juga mengimbau bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU untuk segera melaporkan ke satuan TNI AU terdekat.