Curhat Letnan Kolonel TNI AU Setelah Kasus Penendangan Motor oleh Rekannya: Jangan Bikin Repot Komandan!
ERA.id - Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Letnan Kolonel (Letkol) Kamto Adi Saputra menyindir kelakuan rekannya sesama TNI AU yang baru-baru ini viral karena menendang motor yang ditumpangi ibu-ibu dan anaknya di jalan.
Dalam unggahan Twitter-nya pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran, Rabu (26/4/2023), Letkol Adi mengatakan sudah memiliki topik pengarahan untuk anggotanya saat apel pagi nanti.
"Jangan arogan dimanapun kecuali menghadapi musuh di medan perang, dan jangan bikin masalah apalagi sampai viral dan bikin repot komandan satuan," tulisnya sambil melampirkan gambar seragam dinas hariannya yang berwarna biru langit.
Dilansir dari laman resmi TNI AU, Letkol Adi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 2003 dan dilantik sebagai Komandan Skadron Udara 51 Wing 7 Lanud Supadio pada tanggal 3 Agustus 2021.
Letkol Adi memang rajin mengomentari isu penendangan oleh anggota TNI AU yang viral di media sosial kemarin melalui akun Twitter-nya yang sudah bercentang biru. Ia juga berterima kasih kepada orang-orang yang sudah menandai akunnya untuk melaporkan kejadian itu.
"Apapun persoalannya, saya berusaha utk tindaklanjuti ke komando atas," tulisnya, Selasa (25/4/2023). "Saran masukan rekan-rekan tentunya akan menjadi atensi dan motivasi positif bagi kami untuk terus berbenah diri."
Adapun peristiwa penendangan itu sendiri terjadi pada Senin siang (24/4/2023) di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI Jatiwarna, Bekasi.
Kejadian bermula sepulangnya Prajurit Kepala (Praka) ANG, anggota Denhanud 471 Pasgat, dari turun jaga dan motornya menabrak motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning karena berhenti mendadak. Lalu terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG ke bagian samping motor korban.
Setelah kejadian itu, esok harinya Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban di rumahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Indan Gilang mengatakan bahwa Praka ANG sudah dikenakan sanksi disiplin atas perilaku arogannya terhadap masyarakat sipil.