Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Kena Sanksi Patus hingga Dicopot dari Jabatan

ERA.id - Propam Polda Sumatera Utara memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan karena terbukti melanggar kode etik, lantarkan membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa Ken Admiral.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

"Telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya," kata Dudung dalam konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.

"AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasa 12 huruf m Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," imbuhnya.

Sanksi penempatan khsusus terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan langsung dilakukan.

Selain itu, kata Dudung, AKBP Achiruddin Hasibuan juga dicopot dari jabatan di Direktorat Narkoba Polda Sumut sejak 3 April 2023.

"Untuk pemeriksaan saudara Achiruddin Hasibuan dievaluasi dan untuk sementara di non-job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Dudung.

Sementara putra AKBP Achiruddin Hasibuan yaitu Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 25 April 2023.

"Dari hasil daripada gelar perkara kasus pada tanggal 25 April 2023, bahwa ditetapkan saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka," kata Sumaryono

Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi bernama Aditya Hasibuan. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).

Dari cuitan @mazzini_gsp, Aditya Hasibuan merupakan anak Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rahman. Sementara korban yang dianiaya Aditya adalah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," cuit akun Twitter @mazzini_gsp.

Selain mengunggah dua video penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken, akun @mazzini_gsp juga membagian potongan berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam video pertama yang berdurasi satu menit, terlihat seorang pemuda tengah memukul pemuda lainnya secara terus menerus sambil melontarkan kata umpatan. Pelaku terlihat menduduki badan korban sambil terus melayangkan pukulan. Pelaku juga terlihat sempat membenturkan kepala korban ke aspal.

Lalu di video kedua dengan durasi 10 detik, terlihat pelaku meludahi wajah korban yang tampak sudah terkapar.

Tak hanya dianiaya, menurut penuturan akun @mazzini_gsp, Kompol Abdul Rahman juga ikut mengintimidasi Ken dengan menodongkan senjata laras panjang, dan menyemangati sang anak untuk meneruskan aksi pemukulan.