Intip Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
ERA.id - Karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan pun ikut menerima dampaknya. Selanjutnya dalam artikel ini akan dibahas pula kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penganiayaan tersebut bermula pada Rabu 21 Desember 2022 saat Aditya Hasibuan memberhentikan mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan sekitar pukul 22.00 WIB. Aditya Hasibuan memukul pelipis kanan korban sejumlah tiga kali, dan menendang spion mobil korban sebelum pergi meninggalkan korban.
Selanjutnya, pada hari Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, bersama temannya, korban datang ke rumah Aditya Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Kedatangan korban ke rumah Aditya bertujuan untuk menyelesaikan masalah pemukulan dan perusakan mobil.
Di gerbang rumah AKBP Achirudin Hasibuan, penganiayaan kembali terjadi dan video yang merekam kekerasan itu pun viral di media sosial. Aditya Hasibuan menendang tubuh korban beberapa kali. Aditya bahkan naik ke atas tubuh korban dan membenturkan kepala korban ke aspal berulang kali.
AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di lokasi kejadian terlihat memakai kaos dan sarung berwarna coklat. AKBP Achiruddin diketahui melarang teman-teman korban melerai penganiayaan yang dilakukan anaknya dan malah memberikan semangat kepada anaknya agar tidak emosi saat menghajar korban.
"Jangan emosi, kalau emosi kalah," kata AKBP Achiruddin Hasibuan sambil menepuk-nepuk pundak anaknya.
Aditya membenturkan kepala korban berulang kali hingga berdarah, dan kembali menendang dan menginjak tubuh korban bahkan kembali memukul bagian kepala berulangkali. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan.
Dicopot dari Jabatan
Sementara itu, dikutip dari Antara, Rabu 26 April 2023, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatan Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah Achrudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut karena tindakan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Achiruddin juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menjelaskan, Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut. Ia mengatakan, Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat di Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut," jelas dia.
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
Bicara mengenai Achiruddin Hasibuan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021-jenis laporan khusus-awal menjabat, ia diketahui menguasai total harta kekayaan sebesar Rp467.548.644. Kekayaan itu terdiri dari alat transportasi, sedangkan tanah seluas 566 meter persegi hanya senilai Rp46,33 juta.
Dikutip dari e-lhkpn, di bawah ini adalah rincian kekayaan Achiruddin Hasibuan:
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah seluas 566 m2 di Kab/kota Medan, hasil sendiri senilai Rp46.330.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
1. Mobil, Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006, hasil sendiri senilai Rp370.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya
-
D.Surat Berharga
-
E. Kas dan Setara Kas
Rp51.218.644
F. Harta Lainnya
-
Utang
-
Total Harta Kekayaan
Rp467.548.644
Demikianlah ulasan mengenai kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Kepolisian RI yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Ikuti Artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin paham, Bikin Nyaman…