Tak Terima Kalah Duel, 2 Warga Jakut Tusuk 4 Pemuda Hingga Buat 1 Orang Tewas
ERA.id - Polisi menangkap AP (21) dan AR (17), pelaku yang menusuk MP (17), MF (20), AN (23), RP (18) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Korban AN tewas akibat penusukan ini.
"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban meninggal dunia terdapat enam luka tusuk. Satu luka tusuk di dada sebelah kiri, empat luka tusuk di perut sebelah kiri, satu luka tusuk di Kaki sebelah kanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Iverson menerangkan kejadian berawal ketika saksi MP dan saksi MF sedang melintas di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakut, Senin (24/4) lalu sekira pukul 22.30 WIB. Tiba-tiba, AR bersama teman-temannya datang dan mencegat MP dan MF.
Pelaku AR yang memiliki masalah dengan saksi MP langsung mengajaknya duel. Keduanya lalu berduel namun pelaku kalah.
"Setelah duel selesai, dianggap permasalahan sudah selesai. (Namun) karena kalah dalam berduel dari saksi 1 (MP) maka pelaku 2 (AR) menghubungi pelaku 1 (AP)," ucapnya.
Pelaku AP tidak terima dengan kekalahan AR dan langsung melakukan penusukan dengan badik. AR juga melakukan penusukan dengan badik yang sama.
"Setelah melihat korban terjatuh kemudian para pelaku melarikan diri," jelasnya.
Iverson menerangkan para korban dibawa ke RS Duta Indah untuk diberi pengobatan. Namun, korban AN meninggal dunia.
Selain korban meninggal dunia, ada korban lain yang mengalami luka tusuk. MP terkena satu luka tusuk di perut dan MF mengalami empat luka tusuk, yakni satu di tangan kanan dan tiga di punggung. Untuk RP terkena satu luka tusuk di badan sebelah kanan.
Polisi pun melakukan penelusuran dan berhasil menangkap kedua pelaku. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP, subsider pasal 170 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.