Berbagai Fakta Terbaru AKBP Achiruddin Terkait Rekening Gendut dan LHKPN Ganjil

ERA.id - AKBP Achiruddin Hasibuan dilepas dari jabatannya (Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut) akibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral. Selain itu, ada sejumlah fakta terbaru AKBP Achiruddin yang menarik disimak, antara lain terkait rekening gendut.

AKBP Achiruddin juga mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) di dalam tahanan. Dia dinyatakan bersalah sebab melakukan pembiaran terhadap tindakan kriminal sang anak. Achiruddin melanggar Pasal 13 Huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya (@partaisosmed)

Berbagai Fakta Terbaru AKBP Achiruddin

·         Dukung penganiayaan

AKBP Achiruddin ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Aditya menganiaya Ken. Dalam kejadian tersebut, Achiruddin menghalangi teman korban yang ingin menghentikan penganiayaan. Dia bahkan menyemangati anaknya saat menganiaya Ken.

"Jangan emosi, kalau emosi kalah," seru AKBP Achiruddin sambil menepuk-nepuk pundak Aditya saat kejadian.

Semangat Aditya untuk menganiaya Ken kemudian semakin tinggi. Dalam peristiwa tersebut, Aditya membenturkan kepala korban berkali-kali sampai berdarah kemudian menendang dan menginjak tubuh korban. Dia juga memukul kepala Ken berkali-kali.

·         CCTV rumah rusak

Berdasarkan keterangan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, setelah melakukan penggeledahan rumah AKBP Achiruddin, barang bukti barupa CCTV tidak berfungsi.

"Kita melakukan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH. Tadi sudah digeledah CCTV di rumah AKBP AH, dan saat ini kita hanya temukan recorder CCTV. Keterangan pemilik rumah recorder itu sudah lama mati. Tapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," terang Sumaryono.

Tak hanya itu. Berdasarkan keterangan saksi, senjata laras panjang dikeluarkan saat penganiayaan dilakukan. Meski demikian, penyidik mengaku tidak menemukan senjata tersebut saat penggeledahan. Mereka hanya menemukan airsoft gun.

"Jadi beberapa barang bukti yang diamankan untuk keterangan saksi mengatakan ada senjata laras panjang. Kita tidak dapatkan tapi kita hanya temukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman saksi pemilik airsoft gun dan bungkus airsoft gun yang kita temukan," terangnya.

·         Rekening gendut

AKBP Achiruddin disebut punya rekening gendut yang isinya uang puluhan miliar rupiah. Menurut Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah, terdapat uang puluhan miliar rupiah dalam rekening Achiruddin dan anaknya. PPATK menduga adanya tindakan pidana pencucian uang (TPPU) oleh AKBP Achiruddin.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ungkap Natsir, dikutip Era.id dari Kompas.

Di sisi lain, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa mutasi rekening Achiruddin dan anaknya bernilai sangat besar. Nilai mutasi rekening tersebut dinilai tidak sesuai dengan profil Achiruddin sebagai perwira menengah kepolisian.

“Iya signifikan sakali,” ujar Ivan.

Menurut PPATK, nilai transaksi tidak wajar Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan. Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih rinci terkait dugaan penyimpangan tersebut. Dia juga tidak mengonfirmasi apakah Achiruddin menggunakan nominee.

“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ungkap Ivan.

·         Harley-Davidson Bodong dan LHKPN Ganjil

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin ganjil. Nilai kekayaan yang dilaporkan oleh Achiruddin pada 24 Oktober 2011 sama dengan nilai kekayaan yang dilaporkan pada 24 Maret 2021, yaitu Rp467.548.644.

Dalam LHKPN tahun 2011, Achiruddin merupakan penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai, Sumut. Sementara, LHKPN tahun 2021 disampaikan ketika dirinya menjadi Kanit 1 Subdit 1.

Selain itu, Achiruddin kerap membuat unggahan yang menampilkan kendaraan mewah merek Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon. Akan tetapi, kendaraan tersebut tidak tercantum dalam LHKPN.

Menurut keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, nomor polisi (nopol) Harley-Davidson milik Achiruddin bodong. Hal tersebut disampaikan setelah meminta nopol Harley-Davidson terkait untuk melakukan pemeriksaan status kepemilikannya.