Wali Kota Surabaya Minta ASN Terapkan Konsep 'Kantorku Surgaku': Tanpa Disadari Kantor Jadi Rumah

ERA.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah setempat menerapkan konsep "Kantorku Surgaku" dalam bekerja.

"Selama ini selalu disampaikan baiti jannati (rumahku adalah surgaku), dan tanpa disadari kantor menjadi rumah bagi seluruh jajaran di Pemkot Surabaya, karena setiap hari banyak menghabiskan waktu di kantor," kata dia saat bersilaturahim secara virtual dengan seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (27/4/2023).

Ia memulai pengarahan dengan menyampaikan mohon maaf lahir batin kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, baik ASN maupun tenaga kontrak Pemkot Surabaya.

Menurutnya, tidak ada manusia yang tidak lepas dari kesalahan dan tidak ada manusia yang tidak lepas dari kekurangan karena hal itu sebagai kodrat.

"Makanya, di hari yang penuh berkah ini, saya atas nama pribadi dan atas nama institusi mengucapkan mohon maaf setulus-tulusnya dari hati yang paling dalam," kata Cak Eri, panggilan lekatnya.

Ia juga berharap pada Hari Raya Idul Fitri ini, seluruh jajaran Pemkot Surabaya bisa kembali fitrah, kembali menjadi "seorang bayi" yang bersih dan menjadi lembaran putih yang suci.

Untuk itu, ia meminta lembaran yang putih suci ini tidak dikotori oleh kalimat-kalimat, dengan lisan-lisan yang saling menghujat dan saling memfitnah, karena hal itu menyakitkan.

"Jadi, tolong dijaga persaudaraan ini sampai yaumil qiyamah (hari kiamat),” ujarnya.

Oleh karena itu, Cak Eri menekankan harus selalu menjaga supaya kantor tidak kotor dan sebagainya, karena kantor adalah rumah yang harus dijaga bersama.

"Bahkan, aib saudara kita di dalam Pemkot Surabaya juga harus ditutupi karena kita ini sesama saudara, dan itulah yang mendatangkan berkah Gusti Allah,” ujarnya.

Selain itu, Cak Eri juga meminta seluruh jajaran Pemkot Surabaya terus mempererat tali silaturahim dalam membangun Kota Surabaya.

Makanya, ia kemudian membuat kebijakan pelayanan adminduk harus turun di Balai RW karena ketika pelayanan dilakukan di Balai RW, belum tentu satu hari ada satu permohonan.

“Berbeda kalau dilakukan di kantor kelurahan, tentu setiap hari bisa 30-50 permohonan. Makanya sering dibilang di kantor kelurahan penuh, dan hal itu sebenarnya bisa dilakukan di Balai RW karena semua pelayanan adminduk kita sudah digitalisasi semuanya," ucapnya.