Dikira Anarko, Demonstran di Makassar Ditangkap lalu Dibebaskan karena Tuduhan Tak Terbukti
ERA.id - Beberapa orang yang bergabung dengan mahasiswa Papua dalam Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) di Kota Makassar ditangkap, Senin kemarin.
Mereka sempat berdemo pada Hari Buruh Internasional atau Mayday. Usai ditangkap, mereka dibebaskan. Polisi menyebut lima orang yang ditangkap itu merupakan anarko.
“Mereka kita pulangkan semua. Pelanggaran pidananya tidak ada. Mereka hanya mencoret-coret itu (lambang) menggunakan piloks,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, Senin malam kemarin.
Demonstan itu ditangkap di kawasan Flyover, Jalan AP Pettarani, Makassar. Hasiil pendataan ulang kepolisian, ada delapan orang demonstran yang sempat dibawa ke kantor Polrestabes Makassar. Dari semua yang ditangkap, umumnya ada yang berstatus siswa SMA hingga mahasiswa.
Bahkan ada juga yang tidak sekolah. Mereka ditangkap karena dianggap sebagai penyusup usai mencoret sejumlah fasilitas umum bertepatan dengan unjuk rasa mahasiswa Papua yang tergabung dalam APD.
“Tidak ada pemberitahuan unjuk rasa dan menggangggu ketertiban umum,” ujar Ngajib.
Aksi mahasiswa APD di Makassar sempat berlangsung ricuh. Aparat kepolisian mendorong mundur puluhan demonstran dari titik awal, bawah kolong Flyover hingga ke poros Jalan AP Pettarani.
Mahasiswa hanya sebentar berorasi kemudian diintimidasi untuk bubar. Sempat terjadi saling tarik dan dorong usai beberapa orang ditangkap.
Adapun demonstrasi yang digelar APD merespons momentum Hari Buruh Internasional atau Mayday. Mereka menyampaikan 21 poin, di antaranya penghapusan UU Cipta Kerja, Golput Pemilu 2024, Sahkan UU PRT hingga Indonesia Ilegal di Atas Tanah Papua.