Erdogan Permudah WNA Dapat Kewarganegaraan Turki

Jakarta, era.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memutuskan untuk mempermudah syarat warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Turki. Caranya dengan memangkas persyaratan soal kriteria keuangan dan investasi yang dimiliki warga negara asing.

Mengutip media Turki Nasdag, Kamis (20/9/2018), dalam lembaran resmi yang diterbitkan Presiden Erdogan pada Rabu (19/9), Warga negara asing (WNA) yang ingin mendapatkan kewarganegaraan Turki hanya perlu menyimpan dana deposit sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp7,4 miliar di Bank Turki.

Sebelumnya, dana deposit itu sebesar 3 juta dolar AS, atau sekitar Rp44 miliar. Sedangkan persyaratan modal investasi juga telah diturunkan Erdogan dari 2 juta dolar AS jadi 500.000 dolar AS.

Cara lain untuk dapat kewarganegaraan Turki, dengan membeli sejumlah properti yang ada senilai 250.000 dolar AS (Rp3,7 miliar). Biaya properti ini diturunkan dari yang semula diharuskan memiliki properti senilai 1 juta dolar AS di Turki.

Nah, dengan surat keputusan tentang syarat untuk memperoleh kewarganegaraan itu dipermudah, diharapkan dapat menjadi upaya baru untuk meningkatkan kembali mata uang lira yang terus terpuruk.

Sebab biar kalian tahu saja, pekan lalu Erdogan juga telah memerintahkan agar kontrak penjualan maupun sewa properti yang ada di negaranya wajib menggunakan mata uang lira dan dilarang pakai mata uang asing. Hal ini dikarenakan mata uang lira Turki telah kehilangan hampir seperempat nilainya terhadap dolar AS sejak bulan Agustus kemarin.

Hal ini pula yang memicu kekhawatiran investor soal kebijakan ekonomi domestik di Turki. Terlebih Erdogan terus memberlakukan nilai suku bunga tinggi pada perdagangan asingnya.

Tag: krisis keuangan turki recep tayyip erdogan