Heboh ODGJ Bawa Banyak Senjata dan Rusak Fasilitas Masjid di Sukabumi
ERA.id - Personel Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, menangkap pria gangguan jiwa (ODGJ) berisinial AK (35), yang merusak fasilitas Masjid Jami Al-Istiqomah, di Jalan Pelabuhan II, Kampung Pasirmalang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengaku, yang rusak yakni mimbar, kaca jendela, dan pintu yang ada di RT 03/04, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh pada Senin (1/5).
Sementara warga cuma melihat saja, karena khawatir diserang ODGJ yang membawa golok, parang, belati, dan linggis.
"Polisi yang menerima laporan itu langsung ke lokasi dan ternyata setelah diselidiki, dia ODGJ, sehingga Polres Sukabumi Kota berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut," kata Ari, Selasa kemarin
Setelah ditangkap, AK pun menjalani pemeriksaan kejiwaan dari pihak dokter RSUD R Syamsudin SH.
Ari pun mengimbau kepada masyarakat atau siapapun agar tidak terprovokasi atas adanya kejadian ini.
Di sisi lain, personel Polri dan TNI serta dibantu oleh warga sudah memperbaiki fasilitas masjid yang diduga dirusak oleh AK dan masjid tersebut sudah kembali bisa digunakan oleh warga.