Tersangka Kasus Penganiayaan Yudo Andreawan Mengidap Bipolar

ERA.id - Polisi mengungkap tersangka kasus penganiayaan Yudo Andreawan ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat (Jakbar) per Rabu (3/5) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pria yang sempat viral karena mengamuk di sejumlah tempat ini sebelumnya ditempatkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) selama 14 hari. Yudo lalu ditempatkan di RSJ Grogol karena mengidap bipolar.

"Adapun dasar peralihan tersebut adalah hasil rekomendasi dokter Rumah Sakit Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan bipolar, depresif manik dengan check psychotic," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Trunoyudo menyebut pihak RSJ Grogol akan terus berkoordinasi dengan penyidik mengenai kondisi kesehatan Yudo Andreawan.

Sebelumnya, Yudo Andreawan ditempatkan sementara di RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya menempatkan tersangka ini di RS Polri untuk menunggu hasil observasi dokter terkait kejiwaannya.

Ternyata saat di RS Polri, Yudo sempat mengamuk lagi.

"Kondisinya sehat, kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk-ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana, (dia) kumat, ngamuk istilahnya," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4).

Yuliansyah menerangkan Yudo Andreawan marah-marah tanpa sebab. Dia bahkan sempat menggebrak meja.

"Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya nggak tahu pengin apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga 'lama banget katanya'," ucapnya.