Satpam Cabul yang Tikam Mahasiswa di Makassar Dipecat

ERA.id - Pihak kampus Universitas Islam Makassar (UIM) memecat satpam cabul yang menganiaya seorang mahasiswa. Petugas keamanan kampus berinisial SU (26) itu, diketahui menikam mahasiswa Alif Alamsyah. 

Korban ditikam setelah berupaya membela BL seniornya, yang hendak dilecehkan oleh pelaku. “Sudah keluar (surat keputusan) pemberhentiannya (satpam) oleh rektor,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIM Nurdin Tajri dalam keterangan yang diterima jurnalis, Senin (8/5/2023). 

Pihak kampus tidak mentolerir aksi kejahatan yang ada di lingkungan akademik. Mereka juga sudah menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian. “(Satpamnya) Dipecat dan diserahkan ke polisi untuk proses hukumnya,” ujar Nurdin. 

SU yang aksi cabulnya digagalkan diketahui menikam korban dengan badik. Menurut keterangan polisi sebelumnya, pelaku dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman beralkohol. Akibat penganiayaan itu, korban terluka di lengannya. 

Saat ini pelaku juga sudah ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun lamanya,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib.