Yoki Honorer di Kantor DPRD Bengkulu Dipecat Usai Gebuk Demonstran RUU Pilkada
ERA.id - Ketua DRPD Bengkulu, Ihsan Fajri, menegaskan bahwa satpam honorer di lingkungan DPRD, yaitu Yoki Ramadansyah, sudah dipecat.
"Terkait dengan tenaga honorer yang memukuli demonstran di DPRD Provinsi Bengkulu, dipecat hari ini," ujar Ihsan Fajri, Senin (26/8/2024).
Pemberhentian tersebut dilakukan karena Yoki Ramadansyah memukuli seorang mahasiswa Universitas Bengkulu yang sedang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu, 21 Agustus 2024, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Selain itu, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu, termasuk Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (UINfas), Universitas Dehasen, dan lainnya, menuntut Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk memecat Yoki Ramadansyah.
"Kami dengan tegas meminta agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Ridhoa P. Hutassuhut.
Sementara itu Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus pelaku.
"Terkait video viral itu, kami sudah mengidentifikasi pelakunya dan telah menjemputnya tadi malam. Saat ini, pelaku masih diperiksa dan akan didalami lebih lanjut," jelas Deddy Nata.
Ia juga menyebutkan bahwa terduga pelaku telah membuat video klarifikasi dan akan dipertemukan dengan mahasiswa yang menjadi korban pemukulan tersebut.
"Terduga pelaku sudah membuat video klarifikasi dan nantinya akan dipertemukan dengan mahasiswa yang menjadi korban," tambahnya.