Mengenal Profil Murad Ismail, Gubernur Maluku yang Dipecat PDIP
ERA.id - Dalam beberapa waktu terakhir profil Murad Ismail menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut tak terlepas dari sikap PDIP yang memecat Murad Ismail dari jabatan DPD PDIP Maluku serta kader partai. Kabar pemecatan Gubernur Maluku ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Sadarestuwati.
"Dicopot jabatannya sekaligus tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan," terang Restu, Selasa (9/5/2023), seperti dikutip Era.id.
Murad dicopot dari jabatan dan status kadernya dia dinilai telah menunjukkan sikap tidak terpuji ketika dimintai klarifikasi terkait kepindahan istrinya dari PDIP ke PAN.
Profil Murah Ismail
Murad Ismail merupakan Gubernur Maluku periode 2019—2024. Dia merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri.
Sebelum duduk di kursi gubernur, Murad pernah memiliki beberapa jabatan penting di Polri. Tercatat, dia merupakan wakil kepala Kepolisian Daerah (wakapolda) Maluku pada 2013.
Hanya berselang enam bulan, dia naik jabatan menjadi kapolda Maluku menggantikan Brigjen Pol. Muktiono. Pada 2015, dia ditunjuk menjadi Komandan Korps Brimob Polri.
Beberapa tahun bertugas, dia mengundurkan diri kepolisian. Pada Januari 2018 dia mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Maluku ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kariernya kemudian berlanjut di dunia politik.
Murad Ismail merupakan pria kelahiran Ambon, 11 September 1961. Istrinya, yang juga hidup di dunia politik, bernama Widya Pratiwi Ismail. Keduanya memiliki empat orang anak bernama Reza Ananta Pribadi, Nabila Athaya Ismail, Murad JR Ismail, dan Mega Natasya.
Terkait Karier di kepolisian, dia telah memiliki jabatan sejak tahun 1985, yaitu menjadi Danton KIE 5153 Polda Sulteng. Tiga tahun berselang, tepatnya 1988, dia menjadi Kasubden Hartib Polda Sulteng.
Tugas tersebut tidak diemban dalam waktu yang lama. Pada 1989 dia dipindah menjadi Kasubag Binops Reserse Polda Sulteng. Masih di Sulteng, pada 1992 dia dipercaya menjadi Kasat Sabhara Polda Sulteng.
Pada 1994 dia kembali ke Maluku, yaitu saat menjabat sebagai Danki Brimob 5154 Polda Maluku. Cukup lama Murad berada di tanah kelahiran. Tahun 2006 dia dipindah ke Sumatera Utara sebagai Kasat Brimob Polda Sumatera Utara Sumut.
Kemudian, Murad mendapat kepercayaan untuk duduk di kursi Kasat Brimob Polda Metro Jaya ketika tahun 2008. Beberapa tahun kemudian, yaitu 2013, dia kembali ke Maluku lagi. Dia menjadi Wakapolda Maluku, kemudian menjadi Kapolda Maluku sebelum setahun menjabat. Sebelum masuk dunia politik, pada 2015 dia menjadi Komandan Korps Brimob Polri.