Dosen UIN Palu Sebut Gus Dur Wali Kelas, Rektor Jadi Murka
ERA.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof Sagaf S Pettalongi menegaskan bahwa kampusnya takkan membela dosennya yang sudah menghina pejabat tinggi negara.
"Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan Didin Faqihudin pelaku ujaran kebencian," tegas Sagaf Pettalongi, Selasa (16/5/2023).
Rektor memastikan, dosen bernama Didin atau DF itu, yang mengajar di Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan, akan diberi sanksi berat karena komentarnya tak dapat dimaklumi.
DF lewat akun twitternya bukan menyampaikan komentar yang berisikan gagasan dan masukan, melainkan menghina Presiden, Wakil Presiden, Menteri Agama, dan beberapa pejabat negara.
Selain itu, DF lewat akun twitternya juga menghina Ketua PBNU, serta menghina Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Didin memang menghina Menteri Gus Yaqut Cholil Qoumas atas agenda menteri mengundang Paus Fransiskus pemimpin umat Katolik ke Indonesia. Saat itu, dia menulis “Cium tangan ga’?”
Cuitannya pun beredar di group WhatsApp dalam bentuk tangkapan layar.
Selain itu dia juga menaggapi berita ketua umum PBNU yang meyakini bahwa Gus Dur adalah Waliullah ke-10. “Wali Kelas”, tulis DF singkat di kolom komentar.
Begitu juga dengan berita terkait Wapres Kyai Ma’ruf Amin yang menyindir gaya hidup mewah pejabat dengan kalimat: “Jangan sampai masyarakat enggan bayar pajak”.
Didin langsung menyambut, “Sehat Pak Yai?”.
Sebab perbuatan Didin itu, rektor mengaku lembaga UIN Palu tercoreng, sekaligus mencederai Kementerian Agama yang sejauh ini berupaya merawat persatuan dan kesatuan bangsa. "Sangat bertentangan dengan kode etik dosen dan ASN, bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Rektor juga mengatakan bahwa Didin tidak mencerminkan sebagai seorang akademisi yang harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Saat ditemui di Rektorat UIN Palu, Rektor Sagaf Pettalongi sangat murka dan kecewa terhadap perbuatan DF. "Perbuatan DF tidak bisa dimaklumi," ungkap Rektor.
Sesuai arahan Menteri Agama, ujar Rektor, sebagai ASN Kemenag dan dosen PTKIN harus mendukung semua kebijakan pemerintah pusat. "Bukan malah meledek Menteri Agama," ungkap Rektor.
"Sejauh ini, civitas akademik bersusah payah menjaga marwah Kementerian Agama dan menjaga nama baik UIN Palu. Namun, DF tidak menunjukkan perbuatan baik untuk bersama-sama menjaga perguruan tinggi ini," sebutnya.
Rektor mengimbau kepada semua dosen dan tenaga kependidikan di UIN Palu agar bijak dalam bermedia sosial.
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah tiba di UIN Palu dan akan melakukan BAP terhadap dosen DF. "Kami mendukung pihak Kementerian Agama yang akan melakukan pemeriksaan terhadap DF," kata Rektor.
DF telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya.