Pakar Politik Unpad Heran dengan Rekomendasi Musra Relawan Jokowi untuk Cawapres
ERA.id - Partai politik dinilai cenderung percaya dan mengutamakan hasil survei dalam menentukan bakal calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.
"Dari diskusi saya dengan beberapa ketua umum parpol peserta pemilu, mereka mengatakan sudah memiliki konsultan politik. Mereka juga memiliki kecenderungan untuk percaya, serta mengutamakan lembaga survei dan mesin politiknya," kata pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, R. Widya Setiabudi Sumadinata, Selasa (16/5/2023).
Kepercayaan elite parpol tersebut terhadap hasil survei ialah karena data survei menggunakan metode yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Widya menilai partai politik lebih mempertimbangkan hasil lembaga survei dan mesin politiknya, daripada rekomendasi dari pihak-pihak tertentu, seperti Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia.
Meski demikian, tambahnya, parpol secara diplomatis tidak menolak rekomendasi dari Musra tersebut. Kemudian, Widya juga menyoroti nama-nama yang masuk dalam daftar bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) rekomendasi Musra.
Dia mengaku heran nama Menteri BUMN Erick Thohir tidak masuk dalam rekomendasi cawapres Musra itu. Padahal, menurut Widya, Erick merupakan salah satu kandidat cawapres yang memiliki elektabilitas tinggi di beberapa survei politik.
Jika pilpres nanti menggabungkan kelompok nasionalis dan religius, maka dia menilai nama Erick sebagai warga Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) seharusnya masuk dalam daftar bakal cawapres rekomendasi Musra.
Dalam Musra Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5), ada tiga bakal capres yang diusulkan, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, nama-nama bakal cawapres yang muncul ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.