Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Ternyata Ini Peran Johnny G Plate
ERA.id - Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Peran politikus NasDem dalam kasus tersebut ialah sebagai pengguna anggaran dalam proyek BTS 4G dan paket infrastruktur Bakti Kominfo.
"Perannya tadi sudah saya sampaikan, bahwa yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penyidik masih akan mendalami kasus ini. Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Saat ini penyidik akan ke rumah Plate untuk mencari barang bukti di kasus korupsi ini.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang lakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menteri Kominfo dan di kantor Kominfo," ucapnya.
Sebelumnya, politisi partai NasDem itu sudah beberapa kali diperiksa terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan GAP tidak punya hubungan hukum di Kemenkominfo. Namun, ada aliran uang kepadanya terkait kasus di atas.
"Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.