Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Sebagai Sekjen Partai NaDem

ERA.id - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Keputusan itu disampaikan menyusul ditetapkannta Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyedia infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

"Mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan saudara Muhammad Taslim sebagai pelaksana tugas sekjen," kata Surya Paloh dala konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, sebelumnya Johnny Plate menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem. Sementara Hermawi Taslim sebagai Wakil Sekjen Partai NasDem.

Adapun terkait dengan sikap Pasrtasi NasDem atas penetapan tersangka terhadap Johnny Plate, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Komitmen awal partai ini didirikan, kami ingn berada di garda terdepan, ingin menegakan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus, dari waktu ke waktu kita dukung. Kita berikan penghormatan sebagaimana mustinya sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita menghargai porses hukum," tegas Surya Paloh.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate langsung ditahan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, politisi dari partai NasDem itu sudah beberapa kali diperiksa terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa GAP tidak punya hubungan hukum di Kemenkominfo. Namun, ada aliran uang kepadanya terkait kasus di atas.

"Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.

Hari ini awalnya Plate diperiksa sebagai saksi di gedung Kejagung selama berjam-jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampak mobil tahanan berwarna hijau sudah bersiap-siap di luar gedung Kejagung selama pemeriksaan.