Soal Bantuan Hukum untuk Johnny Plate, Surya Paloh: Yang di Luar Partai Minta Bantuan Saja Kita Kasih

ERA.id - DPP Partai NasDem memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Menteri Komunikasi dan Infomatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Elite Partai NasDem itu diketahui telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyedia infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan sudah menjadi kewajiban partainya untuk memberikan bantuan hukum bagi siapa pun. Terlebih untuk elite partainya sendiri.

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai ini, kewajiban kita untuk memberikannya," katanya di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Johnny Plate menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP Partai NasDem. Namun, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Surya Paloh menuntuk Hermawi Taslim yang awalnya menjabat wakil sekretaris jenderal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sekretaris jenderal Partai NasDem.

Lebih lanjut, Surya Paloh mengatakan bahwa partainya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kita tetap menganut azas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan bahkan dosa. Itulah arti keadilan kita sebagai manusia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate langsung ditahan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, politisi dari partai NasDem itu sudah beberapa kali diperiksa terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa GAP tidak punya hubungan hukum di Kemenkominfo. Namun, ada aliran uang kepadanya terkait kasus di atas.

"Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.

Hari ini awalnya Plate diperiksa sebagai saksi di gedung Kejagung selama berjam-jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampak mobil tahanan berwarna hijau sudah bersiap-siap di luar gedung Kejagung selama pemeriksaan.