Pesan Syaikhu ke Kader PKS Bekasi: Jangan Anggap Diri Paling NKRI!

ERA.id - Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta segenap pengurus serta kader di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk terus memanaskan mesin partai menjelang kontestasi pemilihan legislatif atau pileg tahun depan.

"Ada target besar yang kita inginkan yaitu peraihan 15 persen kursi pileg," katanya saat Halal Bihalal DPD PKS Kabupaten Bekasi di Cikarang, Ahad.

Dirinya mengatakan saat ini merupakan momentum paling bagus untuk melakukan sosialisasi partai, terutama terkait lambang atau logo baru partai agar diketahui semua lapisan masyarakat.

"Tujuannya agar saat pemilu mendatang masyarakat sudah pada tahu dan Alhamdulillah mereka memilih PKS," ucapnya.

Syaikhu juga berpesan agar pengurus DPD PKS Kabupaten Bekasi melakukan sejumlah langkah politik menyambut Pemilu 2024. Di antaranya edukasi serta sosialisasi politik kebangsaan di mana PKS dapat mengetuk dan mengajak dialog berbagai kalangan.

"Jadi jangan terbatas hanya Umat Islam saja, kita serukan suara kedamaian membangun Indonesia, jangan menanggap dirinya paling NKRI," katanya.

Kemudian meningkatkan capaian program pemberdayaan masyarakat dari semula memberikan bantuan permakanan kepada warga yang membutuhkan pangan menjadi produksi lumbung pangan bagi kesejahteraan rakyat.

"Syukur-syukur kita bisa membantu pemerintah daerah jika ada warga yang membutuhkan," ucapnya.

Terakhir, menjalin silaturahmi kepada seluruh lapisan masyarakat dari berbagai golongan, seperti pada kegiatan halal bihalal hari ini dengan mengundang sejumlah tokoh organisasi masyarakat.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa mengaku sudah menyiapkan upaya konkrit untuk memperkenalkan logo baru partai kepada masyarakat yakni melalui pemasangan 30.000 bendera di daerah itu.

"Saya tugaskan semua kader PKS di Kabupaten Bekasi memasang bendera PKS satu setengah meter untuk memperkenalkan lambang baru," katanya.

Pada Pileg 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bekasi ditargetkan mampu meraih 20 kursi dari total 55 kursi untuk DPRD Kabupaten Bekasi. Serta empat kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dan tiga kursi DPR RI.