Geledah 2 Rumah Dito Mahendra, Bareskrim Polri Sita 2 Airsoft Gun dan Puluhan Peluru
ERA.id - Bareskrim Polri menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat (19/5) lalu.
Dari penggeledahan rumah pertama, penyidik menemukan paspor atas nama Dito Mahendra dan satu senjata airsoft gun buatan Taiwan.
"(Selain itu ditemukan) satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144, satu buah handphone merek Nokia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kedua Dito Mahendra, penyidik menemukan satu buah flashlight merek Night Evolution, satu performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, dan KTP atas nama Dito Mahendra.
"(Lalu ditemukan juga) satu buah senjata api airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam," ucap Ramadhan.
Selain itu, penyidik juga menemukan puluhan peluru di rumah kedua Dito Mahendra. Rinciannya, ditemukan 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, dan 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley, dan satu buah kotak warna hitam yang berisi 15 selongsong peluru.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan pihaknya masih mencari keberadaan Dito Mahendra. Djuhandhani mengungkapkan keluarga Dito Mahendra juga tidak mengetahui keberadaan pengusaha ini.
"Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito, menurut pemeriksaan mereka, sejak ditemukan senjata (saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), mereka tidak pernah melihat lagi Dito berada di mana," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5).
Tersangka ini sudah tak berada di kediamannya. Jenderal bintang satu Polri ini meminta Dito untuk menyerahkan diri. Dia pun mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra.