Relawan Ganjar Pranowo Center Laporkan Anies Baswedan Atas Dugaan Pembohongan Publik, Tapi Ditolak Bareskrim
ERA.id - Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center melaporkan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan pembohongan publik. Namun laporan ini ditolak.
"Ke depannya kita akan cukupi lagi datanya dan tindakan untuk melaporkan Pak Anies akan kita lakukan. LP-nya (laporan polisi) belum ada karena datanya belum cukup poinnya," kata pelapor, Harris Muttaqien di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Di tempat yang sama, Sekjen GP Center, Bima Muttaqa menambahkan laporan ini hendak dilayangkan karena Anies diduga salah menyampaikan data perihal perbandingan pembangunan jalan nasional di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), saat berpidato di acara Milad ke-21 PKS, Sabtu (20/5) lalu.
"Masalah tentang jalan yang tak berbayar itu. Antara perbandingan antara SBY dan Bapak Jokowi pemerintahan sekarang ini, itu masalah panjang dan juga masalahnya tahunnya yang tidak valid," ucapnya.
Bima menegaskan laporan ini tak dibuat untuk menyerang Anies atau menjegalnya sebagai Presiden. Sekjen GP Center ini menyebut Anies akan dilaporkan agar pidato mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak membuat kekisruhan di masyarakat.
"Masyarakat dan juga tentunya pemerintah kita dirugikan, masyarakat dirugikan (dari pidato Anies). Artinya gini, masyarakat kalau menurut saya ini juga menjadi pembohongan dan pembodohan juga. Karena data yang ditampilkan, data yang diucapkan itu tidak benar," ujar Bima.
Ketua DPP Harian GP Center, Thomas Djunianto menambahkan laporan terhadap Anies yang ditolak ini tak ada hubungannya dengan bacapres Ganjar Pranowo. Thomas menerangkan Anies akan kembali dilaporkan bila pihaknya sudah melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.
"Kita maju terus pantang mundur, kita akan membuktikan dan memperkuat bukti kita. Nanti kita informasikan (kapan laporkan Anies lagi)," ucap Thomas.