Mengenal Apa Itu Tanazul Haji dan Prosedurnya

ERA.id - Salah satu istilah yang akrab ditemui dalam penyelanggaraan haji adalah tanazul. Sebenarnya, apa itu tanazul haji? Untuk memahaminya, simak penjelasan berikut.

Mengenal Apa Itu Tanazul Haji

Dikutip Era.id dari situs resmi Kemenkes RI, tanazul jemaah haji sakit merupakan pemulangan jemaah haji dengan kloter yang berbeda dari kloter keberangkatannya akibat sakit dan memenuhi kriteria laik terbang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana.

Jadwal tanazul jemaah haji mengikuti penerbangan kloter jemaah haji gelombang satu. Proses berlanjut hingga semua jemaah laik tanazul dipulangkan ke Indonesi. Bisa jadi, jemaah dipulangkan ke Tanah Air lebih cepat daripada kloter keberangkatannya. Namun, bisa juga lebih lambat.

 Jemaah haji menjalani pemeriksaan kesehatan (situs resmi Kemenkes)

Budi menjelaskan, jemaah yang direncanakan melakukan tanazul haji merupakan jamaah yang sedang mendapatkan perawatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dan jemaah sakit yang ada di kloter.

“Kondisi pasien akan terus dievaluasi dan dilihat perkembangannya, mana-mana yang nanti akan ditanazulkan,” katanya.

Teknis penentuan tanazul haji disampaikan kepada ketua PPIH pusat di Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mendapatkan persetujuan. Pengusulan yang diberikan tim kesehatan berdasarkan pertimbangan medis, tetapi bergantung pula pada ketersediaan seat di pesawat yang nantinya diatur oleh Kemenag.

Jemaah haji yang diprioritaskan melakukan tanazul adalah jemaah yang stabil atau transportable. Maksudnya adalah proses tanazul tidak memperberat kondisi fisik, tidak berisiko menimbulkan kecacatan, dan tidak mengancam keselamatan jemaah terkait.

Jemaah haji yang melakukan tanazul akan terbang dengan dilengkapi obat-obatan dan peralatan kesehatan, misalnya oksigen, strecher, dan sebagainya. Selain itu, tenaga kesehatan haji (TKH) kloter juga akan melakukan pendampingan.

Ketika jemaah terkait telah sampai di Indonesia, dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.

Sementara, menurut Dokter Andi Poernama Timoer, penanggung jawab (Pj.) evakuasi Tanazul KKHI Makkah, rekomendasi dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di KKHI Makkah menjadi dasar apakah jemaah terkait bisa melakukan tanazul atau tidak.

“Rekomendasi tersebut setelah DPJP melakukan penilaian terhadap penyakit yang sedang diderita jamaah haji yang sakit,” katanya.