DPR RI Mau Tanyai Kejagung soal Dugaan Dana Korupsi BTS Mengalir ke Tiga Parpol

ERA.id - Isu dana triliunan rupiah berbau korupsi yang diduga mengalir ke tiga partai politik yaitu NasDem, PDI Perjuangan, dan Gerindra makin santer terdengar.

Duit itu dihubungkan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya bakal memanggil Kejasaan Agung (Kejagung) apabila terlalu lama menyelidiki dugaan aliran dana korupsi proyek BTS 4G ke tiga partai politik.

"Untuk urusan ini, kita enggak usah spekulatif, kita tunggu hasil dari Kejaksaan Agung. Kalau kelamaan, nanti kita panggil di Komisi III," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, Komisi III DPR RI bisa membantu memperjelas isu-isu liar yang kerap beredar di publik. Terlebih dalam kasus korupsi proyek BTS 4G yang mulai menyeret-nyeret nama sejumlah partai politik.

"Rapat dengan Komisi III itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada (Fraksi) PDIP, Gerindra, NasDem. Kita clearance di situ kalau ada yang belum beres," kata Bambang.

Dia memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk rapat antara Komisi III DPR RI dengan Kejangung. Harapnya, agar isu yang berkembang menjadi jernih.

"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir, hal-hal yang sangat penting, khususnya isu kepartian seperti ini, pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tegasnya.

Selain Kejagung, Komisi III DPR RI juga akan memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya, komisi hukum akan menanyakan kebenaran adanya aliran dana ke tiga partai politik atau tidak, dari kasus korupsi proyek BTS 4G.

"Nanti BPKP juga bisa kita panggil. BPKP menyatakan korupsi BTS ini nilainya Rp8 triliun, gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP, suruh jelaskan supaya kau tenang, benar enggak itu mengalir ke tiga partai," ucapnya.

Sebagai informasi, Plt Menkominfo Mahfud MD sempat menyatakan, sudah mendengar isu adanya aliran dana ke tiga partai politik dalam kasus proyek BTS 4G. Namun, menurut Mahfud, isu itu hanya sebatas gosip politik.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik,” kata Mahfud di kantor Kominfo Jakarta, Selasa (23/5).

Dia juga mengaku sudah melaporkan isu tersebut ke Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu, Mahfud secara tegas menyampaikan tidak akan mengurusi gosip politik karena berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Pak saya tidak akan masuk ke soal ini, ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Sebagai informasi, berdasarkan perhitungan BPKP, korupsi proyek BTS 4G menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun atau sekitar 80 persen dari anggaran yang disediakan untuk proyek tersebut yaitu Rp11 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Salah satunya Johnny G Plate yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo.