Cegah PMK, Hewan Kurban Sebelum Masuk ke Jakarta Harus Dicek Kesehatannya
ERA.id - Anggota DPRD DKI Jkaarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar menyediakan lahan khusus untuk menampung hewan kurban yang masuk dari luar wilayah DKI Jakarta menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
"Pemprov harus siapkan 'pool' atau tempat khusus untuk menampung sapi atau kambing dari luar," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Di lahan tersebut, seluruh hewan kurban akan diperiksa dari segi kesehatan untuk memastikan kelayakan untuk kurban.
Jika dalam pemeriksaan terdapat hewan yang tidak layak secara fisik dan mengalami penyakit PMK, maka hewan tersebut tidak boleh masuk ke DKI Jakarta.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga diharapkan sudah membangun koordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya terkait pendistribusian daging selama Idul Adha.
Dengan penyaring hewan tersebut, dia berharap hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta tidak terjangkit PMK.
Pemprov DKI melalui pemerintah kota (pemkot) telah menyosialisasikan tata cara mengenali hewan yang terjangkit PMK.
Penyakit mulut dan kuku ini mempunyai ciri khusus dari fisik. Ciri hewan yang terjangkit PMK, yakni memiliki luka bintik di mulut, lidah dan gusi.
Jika diperiksa mulutnya seperti banyak sariawan atau pecah-pecah. Lidahnya juga banyak sariawan.
Karena sariawan, hewan kehilangan nafsu makan sehingga akan terlihat sedikit kurus.
Selain itu, di bagian kuku kaki terlihat luka sayatan sehingga kakinya tidak kuat untuk menopang tubuh hewan.