Jelang Idul Adha, DKI Periksa Kesehatan Ribuan Hewan
ERA.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mulai memeriksa kesehatan dan kelayakan ribuan hewan kurban yang masuk ke Jakarta menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.
"Sampai 20 Mei 2024, sebanyak 2.487 ekor hewan yang masuk ke Jakarta telah diperiksa kesehatannya untuk memastikan seluruhnya aman dikonsumsi saat Idul Adha 1445 Hijriah," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Suhari menyebutkan, dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik dan kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.
Sebanyak 1.859 hewan kurban yang diperiksa tersebut terdiri dari 2.150 sapi, 17 kerbau dan 320 kambing atau domba. Hewan kurban itu berasa dari Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Nusa Tenggara Barat.
"Apabila ada hewan yang sakit, petugas akan memberikan layanan pengobatan secara gratis," ujar Suharini.
Selain pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, petugas Dinas KPKP DKI Jakarta juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, pengawasan terkait kelayakan TPnHK
mencakup sarana pemeliharaan seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi.
Lalu, melaksanakan pengebalan populasi terhadap ternak ruminansia di DKI Jakarta dengan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), "Lumpy Skin Disease" (LSD) dan antraks.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan bekerjasama dengan petugas gabungan yang terdiri atas unsur Dinas KPKP, Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta dan Kementerian Pertanian.
"Kegiatan ini terus berlanjut seiring dengan kedatangan hewan kurban lainnya yang masuk ke DKI Jakarta," kata Suharini.
Beberapa upaya yang dilakukan seperti menerapkan prosedur lalu lintas hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dinas KPKP DKI Jakarta memperkirakan sekitar 63 ribu hewan kurban dari berbagai daerah masuk ke Jakarta menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.