Puluhan WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Via Bandara Soetta
ERA.id - Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten. Pemulangan itu dibantu Imigrasi Soekarno-Hatta terkait proses keimigrasian.
"Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO. Di mana tentunya membutuhkan sinergi antar instansi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu, (27/5/2023).
Tito menjelaskan, pada kesempatan pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.
"Ke-26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia," katanya.
Tito menjelaakan, selain itu pihaknya membantu 20 orang korban TPPO yang dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB. 20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar.
"Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Tito menambahkan, pihaknya sebagai satuan kerja yang bertanggung jawab dalam perlintasan keimigrasian di gerbang negara terbesar dan tersibuk di Indonesia, terus melakukan perbaikan pelayanan guna mempermudah proses mitigasi dugaan TPPO baik saat penerbitan paspor maupun perlintasan.
"Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami," jelasnya.