569 WNI Kena Gerebek Polisi Filipina, Jadi Operator Judol Kena Hukum Deportasi

ERA.id - Kepolisian Indonesia mengungkap 569 WNI bekerja sebagai operator judi online atau judol ilegal di Filipina. 

"Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi 'online' di Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, dikutip Antara, Rabu (23/10/2024). 

Kasus ini terungkap setelah kepolisian Filipina melakukan penggerebekan di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu pad 31 Agustus lalu. 

Dari kasus ini, Krishna mengatakan para pelaku, yang merupakan WNI, juga ditargetkan untuk merekrut korbannya dari Indonesia. 

"Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina)," tegasnya.

Krishna menerangkan, atas hasil operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina telah berhasil menangkap seluruh pelaku, baik itu aktor utamanya maupun para operator judol tersebut. 

"Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan," katanya. 

Selain itu, para pelaku yang tertangkap tangan dalam penggerebekan itu juga mendapar hukuman deportasi dari Filipina.

"Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini," ujarnya.  

Sejauh ini, kata Krishna, total ada 69 WNI pelaku operator judol telah diupayakan pemulangan ke tanah air secara bertahap.  

Pada tahap pertama 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado. 

Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278. Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado. 

"Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober," pungkasnya.