Visi Misi Capres-Cawapres Masih Bisa Direvisi

Jakarta, era.id - KPU mempublikasikan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019. Meski demikian, visi misi kandidat tersebut belum final dan masih dapat diperbaiki.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, pasangan calon bisa menambahkan sejumlah visi dan misi menyesuaikan perkembangan kondisi sosial politik ekonomi yang terjadi di masyarakat.

"Dari awal kan mereka sudah menyerahkan. Masih ada revisi, ada isu di tengah jalan bisa direspons melalui visi misi, sambil berjalan dimungkinkan terjadi perubahan. Kalau sudah final, akan ditandatangani oleh LO-nya, itu visi misi yg ditetapkan," kata Pramono di kantor Bawaslu RI, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Pramono memang tidak menyebut secara pasti batas waktu akhir perbaikan visi misi yang akan ditetapkan. Namun, ia bilang visi dan misi para kandidat harus sudah final sebelum pencetakan alat peraga kampanye para peserta Pemilu Presiden 2019.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Karena ini terkait kan pencetakan bahan kampanye, alat peraga kampanye, kan sudah harus dimuat visi misi itu," ujarnya.

Baca Juga : Ini Visi Misi Kubu Jokowi dan Kubu Prabowo di Pilpres 2019

Peserta Pemilu Presiden 2019 sudah mendaftarkan diri dan menyerahkan visi dan misinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran visi misi ini dilakukan oleh kubu paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 22 September 2018.

Pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin mencantumkan visi "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong".

Sementara untuk misi yang dibawanya dalam kampanye Pilpres 2019 yakni peningkatan kualitas manusia Indonesia; struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing; pembangunan yang merata dan berkeadilan; mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;

Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman; pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya; sinergi pemerintahan daerah dalam kerangka negara kesatuan. 

(Ilustrasi/era.id)

Sedangkan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengambil visi "Terwujudnya bangsa dan negara Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945".

Ada lima misi yang dibawa oleh pasangan Prabowo dan Sandiaga. Lima visi tersebut adalah membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualltas, produktif. dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi; membangun keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa; serta membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.

Tag: dana kampanye kpu pemilu 2019 pilpres 2019 jokowi-maruf amin prabowo-sandiaga