Debat Capres Tanpa Visi-misi, BPN: Penurunan Kualitas Demokrasi

Jakarta, era.id - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai keputusan KPU yang membatalkan visi misi capres-cawapres pada debat Pilpres 2010, dapat menimbulkan kerugian bagi demokrasi Indonesia.

Melalui penyampaian visi-misi tersebut, kata Dahnil, justru dapat meningkatkan kualitas demokrasi jika disampaikan secara langsung oleh kandidat capres-cawapres. Sebab, menurut dia, masyarakat dapat mengeksplorasi secara dan mendalami visi misi langsung dari capres-cawapresnya.

"Jadi menurut saya, ini justru merugikan bagi kualitas demokrasi kita," kata Dahnil dalam diskusi Pojok Jubir 'KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada apa?', di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Di samping itu, Dahnil memastikan, bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi sangat siap menyampaikan visi misi untuk menjawab tudingan yang selama ini dialamatkan kepada keduanya, yang disebut banyak gimmick dan melemparkan pernyataan sensasional.

"Jadi yang terbayang dari Pak Prabowo dan Bang Sandi, satu forum di mana ada panelis dari universitas yang punya kompetensi dan keadilan terus bisa menggali, bahkan bisa membantah, bisa mengkritik seluruh visi dan misi yang disampaikan oleh Pak Prabowo dan Bang Sandi selama 2 jam itu, itu yang terbayang," tuturnya.

Apalagi, kata Dahnil, dari penyampaian visi misi tersebut bisa menjadi kesempatan bagi publik, untuk mengetahui secara detail visi misi Prabowo-Sandi.

Menurut Dahnil, tidak sedikit orang sangat ingin mengetahui lebih jauh tentang sosok Prabowo-Sandi, hal ini bisa dilihat dari animo masyarakat jika keduanya datang ke daerah.

"Pak Prabowo merasa tertantang, ini lebih seru, nah ini ada kesempatan publik. Media itu melihat kompetensi dan harapan yang ditawarkan oleh calon ya. Itulah kenapa kemudian lada teman-teman berikutnya Mas Priyo dan kawan-kawan itu menyampaikan sebaiknya memang visi misi ini disamapikan langsung oleh capres dan cawapres. Nah kemudian teman-teman TKN menolak terkait hal itu," ucapnya.

Meski begitu, Dahnil menjelaskan, penyampaian visi misi ini bukan bersifat debat, tidak diatur undang-undang, namun sebagai hal tersebut inisiatif KPU yang patut diapresiasi.

 

Tag: prabowo-sandiaga kpu pilpres 2019