Teten Masduki: Kalau Mengurus Konglomerat Mungkin Tak Ada Pahalanya
ERA.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengingatkan jajarannya bahwa korupsi adalah dosa besar dan dilaknat Tuhan. Alasannya, sikap itu merugikan banyak orang terutama masyarakat kecil.
"Di bidang koperasi dan UKM ini, kita mengurus orang-orang kecil. Itu tanggung jawab kita. Kalau bapak-ibu mencederai mereka, misalnya dengan korupsi, itu dosa besar, dilaknat Allah," ujar Teten yang juga kader PDI Perjuangan itu, di hadapan pejabat eselon I Kementerian Koperasi dan UKM dan para kepala dinas yang membidangi Koperasi dan UKM dari seluruh Indonesia, dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan 2023, di Medan, Sumatera Utara, Senin kemarin.
Sebaliknya, Ketua LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 1998-2008 itu melanjutkan, jika bekerja dengan benar dan tulus, para ASN di bawah komando Kementerian Koperasi dan UKM akan mendapatkan pahala.
Membantu kepentingan masyarakat kecil, kata Teten, sama seperti sedang beribadah. "Kalau mengurus konglomerat mungkin tidak ada pahalanya. Namun, membantu orang-orang kecil itu ibadah dan pahalanya besar," kata Kepala Staf Kepresidenan Indonesia periode 2015-2018 tersebut.
Teten Masduki lalu mengingatkan semua bawahannya bahwa tanggung jawab mereka sangat besar, karena UMKM memiliki kontribusi tertinggi untuk PDB Indonesia yakni lebih dari 60 persen.
Artinya, dia melanjutkan, Kementerian Koperasi dan UKM beserta instansi terkait di bawahnya tengah bekerja untuk tulang punggung ekonomi nasional. Tugas tersebut, Teten menegaskan, bukanlah tugas yang mudah dilakukan.
"Bebannya ada di kita, Kementerian Koperasi dan UKM. Kita memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan ekonomi rakyat," kata Teten. pula
Terkait UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengakui peran sektor usaha tersebut sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Selain berkontribusi 60,5 persen untuk PDB, UMKM juga menyerap 96,9 persen tenaga kerja dari total penyerapan tenaga kerja nasional.