PDIP Anggap Delapan Fraksi yang Tolak Sistem Proporsional Tertutup Hanya Sebatas Pernak Pernik

ERA.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai, sikap delapan fraksi di DPR RI yang menolak sistem pemilihan umum (pemilu) diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup, hanya sebatas pernak pernik.

"Itu hanya pernik pernik dari kawan-kawan saja," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, tidak mungkin delapan fraksi itu menyalahgunakan kewenangannya sebagai legislator untuk menekan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila nantinya mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Said bilang, mereka cukup memahami bahwa apapun yang nantinya menjadi putusan MK memiliki sifat final dan mengikat.

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah. Kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya," katanya.

"Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini, kita akan bersekapat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisk politik secara sehat," imbuh Said.

Sebelumnya, Delapan dari sembilan fraksi di DPR RI kompak menyatakan sikap menolak sistem pemilu secara proprosional tertutup atau pilih partai politik. Hal ini menyusul kabar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengbulkan gugatan sistem pemilu secara proporsional terbuka atau pilih calon anggota legislatif (caleg).

Adapun delapan fraksi tersebut yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PAN, PKS dan PPP. Sementara Fraksi PDIP tak dilibatkan.

Anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, DPR RI memiliki kewenangan apabila nantinya MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi kita juga mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras,

Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan," katanya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).