5 Juta PMI Potensi Jadi Korban TPPO, Kapolri Minta Divhubinter Ambil Langkah Penegakan Hukum
ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dari sembilan juta masyarakat yang kerja di luar negeri, sekitar lima juta orang berangkat dengan cara ilegal yang dapat berpotensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk itu, ia meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memberikan perlindungan.
"Dari jumlah tersebut, 5 juta orang itu kemungkinan bisa menjadi korban TPPO," ujarnya saat di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (31/5/2023).
Agar mencegah, Tito meminta peran Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri yang ada di luar negeri, khususnya bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di wilayah yang menjadi negara terindikasi TPPO, untuk dapat diberikan perlindungan.
"Saat ini masalah TPPO juga menjadi permasalahan internasional. Dan tentunya Divhubinter dapat melindungi hak-hak mereka (WNI) pada saat terjadi masalah," terangnya.
Sigit berharap, Divhubinter yang ada di luar negeri bisa mengambil langkah kerja sama dengan negara setempat untuk mengantisipasi sindikat TPPO. Tak hanya itu, untuk juga dapat melakukan apa yang harusnya dilakukan dalam penegakan hukum dan pemberantasannya.
"Sehingga saat dapat informasi, mereka segera menghubungi kita yang ada di Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan seluruh stakeholder terkait betul-betul bisa membantu dan menyelamatkan korban yang terkait dengan TPPO," jelasnya.
Sigit menuturkan, pihaknya telah diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi pelaksana harian terkait dengan Satuan Tugas (Satgas) TPPO, yang sebelum diawaki oleh Kementerian PPA.
"Saya segera tindak lanjuti dengan mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping. Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja," jelasnya.