Tilang Manual Diterapkan Lagi, Polrestabes Bandung Sebar Anggota Tindak Pelanggar Lalu Lintas
ERA.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan tilang manual di daerah tersebut. Maka, belasan anggota kepolisian disebar guna menindak para pelanggar lalu lintas di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan tilang manual itu hanya dilakukan oleh personel yang tersertifikasi. Di lingkup Polrestabes Bandung, kata dia, ada sebanyak 11 anggota yang telah tersertifikasi.
"Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan. Kita mulai hari ini, sebelumnya kita brefing dulu," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Senin (5/6/2023).
Menurut Eko, 11 anggota tersertifikasi itu nantinya yang melakukan penilangan secara hukum. Namun, kata dia, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut.
"Kalau memberhentikan memeriksa, semua anggota Polri bisa. Kalau nanti ada temannya yang menemukan di lapangan, yang hanya bisa melakukan tilang manual khusus petugas bersertifikasi," katanya.
Dia mengatakan 11 petugas tersertifikasi itu bisa berkeliling untuk memburu pelanggar atau bisa juga bersiaga di titik tertentu. Menurutnya titik-titik yang diutamakan untuk menerapkan tilang manual yakni wilayah yang dinilai banyak pelanggaran serta tidak terpantau oleh kamera ETLE (tilang elektronik).
Sehingga dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat dalam berlalu lintas. Masyarakat pun tidak perlu khawatir, karena menurutnya polisi hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
"Kita menjamin tidak ada penyimpangan oleh anggota di lapangan. Tetap patuhi aturan, lengkapi dokumen surat," katanya. (Ant)