Polisi Sebut Si Kembar Rihana dan Rihani juga Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Mobil
ERA.id - Polisi menerangkan si kembar Rihana dan Rihani, terduga pelaku yang melakukan penipuan hingga Rp35 miliar, juga dilaporkan atas kasus penggelapan mobil.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno menjelaskan laporan ini dibuat oleh pemilik mobil, IR pada 15 Januari lalu. Kejadian ini berawal ketika IR meminjamkan mobil ke Rihana.
Namun kendaraan ini tak kunjung dikembalikan saudara Rihani ini.
"Ya sudah terus sampai saat ini mobilnya belum ada. Betul-betul (kasus penggelapan mobil, polisi masih) nyari si itunya, Rihananya," kata Tribuana kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata menjelaskan penyidik buka opsi untuk menjemput paksa Rihana dan Rihani yang merupakan terduga pelaku penipuan pre order (PO) iPhone.
"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6).
Henrikus menjelaskan si kembar ini masih berstatus sebagai saksi. Namun, keduanya mangkir saat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Terkait betul tidaknya Rihana dan Rihani berada di Surabaya, Henrikus menyebut penyidik masih melakukan penelusuran.