Fakta Penangkapan Rihana Rihani, Si Kembar Penipu Jual beli iPhone Rp35 Miliar

ERA.id - Kembar Rihana-Rihani telah ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) oleh pihak kepolisian. Artikel ini akan membahas fakta penangkapan Rihana Rihani.

Perlu diketahui, kedua perempuan tersebut ditangkap dalam kasus penipuan jual beli iPhone. Wakil Direktur Kriminal Umum Polda, AKBP Imam Yulisdiyanto, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh korban Rihana dan Rihani mencapai Rp35 miliar.

Polisi telah menerima 17 laporan dugaan penipuan yang melibatkan si kembar Rihana dan Rihani. "Kami sedang menginventarisir kerugian tersebut, sekitar Rp35 miliar. Saat ini, kami menerima laporan polisi dari 17 korban," ujar AKBP Imam.

Rihana dan Rihani saat berada di Polda Metro Jaya (era)

Fakta Penangkapan Rihana Rihani

  1. Ditangkap di Apartemen

Si Kembar Rihana-Rihani berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Apartemen tersebut berjarak sekitar 30 km dari Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Operasi ini dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto.

  1. Menjadi Buron Lama

Sebelum ditangkap, Si Kembar Rihana-Rihani menjadi buronan selama 21 hari dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa, 13 Juni 2023. Namun, mereka berhasil ditangkap pada Selasa, 4 Juli 2023.

"DPO sudah diterbitkan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan pada Selasa, 13 Juni 2023.

  1. Pernah Viral

Kasus penipuan ini menjadi viral pada awal Juni setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp. Dari informasi yang diberikan oleh akun tersebut, diketahui bahwa kasus penipuan yang dilakukan oleh dua mantan pegawai honorer di Kementerian Perdagangan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.

  1. Modus PO iPhone

Salah satu korban bernama Vicky Fachreza membagikan pengalamannya tentang mengikuti program pemesanan (PO) iPhone yang dijalankan oleh si kembar.

Pada tahun 2021, Vicky dan istrinya membeli unit iPhone melalui program PO yang diselenggarakan oleh Rihani, yang mengklaim sebagai supplier resmi dengan garansi resmi. Awalnya, proses pembelian berjalan dengan lancar, dan kemudian Vicky dan istrinya menjadi reseller dari Rihani.

Selain fakta penangkapan rihana rihani, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman