Luhut Sebut Jokowi Tak Pernah Campuri Masalah Hukumnya dengan Haris Azhar-Fatia

ERA.id - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah mencampuri kasusnya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait perkara pencemaran nama baik.

"Tidak pernah, presiden tidak pernah mencampuri masalah-masalah hukum seperti ini," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Luhut pun menyampaikan dirinya dan Haris Azhar sudah saling mengenal dari sekira 2012 lalu. Dalam komunikasi itu, keduanya saling memberi pesan-pesan dan solusi atas sesuatu hal.

Terkait kasus ini, Luhut mengaku menyerahkan sepenuhnya ke majelis hakim. Dia ingin agar kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak.

"Pembelajaran buat semua tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab, jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan," ucapnya.

Diketahui, Luhut menjadi saksi di persidangan terdakwa Haris dan Fatia pada hari ini di PN Jaktim. Saat bersaksi, Luhut menegaskan jika dirinya tidak terima disebut "Lord Luhut".

Awalnya, Luhut menjelaskan tak ada kerugian materiil dari kasus pencemaran nama baik ini. Namun, Luhut mengaku mengalami kerugian moral usai dituding sebagai penjahat dan "lord".

"Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri, pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut saat sidang di PN Jaktim, hari ini.