Telusuri Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Akan Periksa Adik dan Ortu Dito Mahendra

ERA.id - Bareskrim Polri akan memeriksa orang tua dan adik Dito Mahendra di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Pada hari Rabu (14/6/2023) akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM. Kemudian hari Kamis (16/6/2023) akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS alias DM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ramadhan menambahkan Ketua RT di tempat Dito Mahendra akan diperiksa pada Jumat (17/6/2023) mendatang.

"Pada kasus tersebut, NA (Nindy Ayunda) terkait OOJ, obstruction of justice, Kamis 15 Juni 2023 nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," tambahnya.

Sebelumnya, Ramadhan menjelaskan Bareskrim Polri akan memanggil tiga saksi di kasus dugaan menyembunyikan keberadaan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra.

"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya, yaitu WS, (selaku) ketua rt. Kemudian S dan A, itu babysitter, serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/6).

Jenderal bintang satu Polri menambahkan kekasih Dito, Nindy Ayunda telah diperiksa sebanyak dua kali. Namun, Ramadhan enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap penyanyi ini.