Bareskrim Polri soal Dito Mahendra Sudah Kabur Ke LN atau Belum: Paspornya Sudah Kami Amankan

ERA.id - Bareskrim Polri mengaku masih mencari keberadaan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro tak mau menjawab tersangka ini masih berada di Indonesia atau sudah kabur keluar negeri. Dia hanya menyebut penyidik sudah menyita paspor Dito Mahendra.

"Nanti, terlalu dini. Saya tidak bisa menjawab tapi paspor (Dito Mahendra) sudah kami amankan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini membenarkan orang tua, adik, dan Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra, sudah dimintai keterangan dalam kasus dugaan menyembunyikan keberadaan pelaku kejahatan. Namun, Djuhandhani tak mau mengungkapkan hasil pemeriksaan mereka semua.

Dia hanya meminta Dito untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito, lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani.

Diketahui, Dito Mahendra ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) di kasus kepemilikan senpi ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3).

Ditemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis dalam penggeledahan itu, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki. Hasil penyelidikan Polri dari 15 pucuk senjata api ini, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.