Uang Studytour Siswa SMPN 10 Dibawa Kabur Pihak Travel, Ini Respon Tegas Disdik Kota Tangerang

ERA.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten akan memantau pengembalian uang studytour SMPN 10 kepada siswa yang gagal berangkat ke Yogyakarta usai diduga dibawa kabur travel Rp1 juta per-siswa dari awalnya Rp1,5 juta. Atas hal itu juga, pihak SMPN terkait akan diberikan sanksi lantaran tidak mengindahkan surat edaran larangan kegiatan tersebut. 

"Saya prihatin adanya kejadian ini. Hasil pertemuan (dengan wali murid) tadi, sekolah siap mengganti dana studytour kelas 9 sebesar Rp1 juta dan yang Rp500 ribu digunakan untuk perpisahan di aula Mall Bale Kota," ucap Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin di SMPN 10, Rabu (14/6/2023). 

Jamaluddin mengatakan, pihaknya juga akan memantau pengembalian uang studytour tersebut sebab orang tua murid dirugikan. Pihaknya juga mendorong pihak SMPN 10 agar menempuh jalur hukum. 

"Saya tetap akan memantau terus karena ini sangat penting sekali. Saya mendorong juga terkait penipuan ini untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib karena ini merupakan penipuan yang luar biasa," katanya. 

Jamaluddin juga menyenangkan adanya kegiatan studytour tersebut. Sebab dirinya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class) yang seharusnya bisa diterapkan. 

"Jadi sebetulnya Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan SE beberapa bahkan tahun sebelumnya juga sudah kita sampaikan. Jadi kalau mau mengadakan studytour atau acara perpisahan cukup di sekolah atau fasilitas gedung pertemuan yang ada di Kota Tangerang," ujarnya. 

"Pemkot Tangerang juga sudah punya bus (pariwisata) jawara, jadi kalau anak-anak mau outing class atau studytour cukup di dalam Kota Tangerang saja. Kan ada taman elektrik, museum dan lainnya. Jadi kita tetap akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar aturan tadi," lanjutnya.

Bucket Files: