PM Belanda Akui 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Indonesia, Ketua DPR: Seharusnya dari Dulu
ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi sikap pemerintah Belanda yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945. Meskipun seharusnya pengakuan itu dilakukan sejak dulu.
"Seharusnya pengakuan ini sudah lebih dulu dilakukan oleh Belanda di masa lalu," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Namun, dengan pengakuan itu, Puan berharap akan menjadi momentum untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.
"Pengakuan ini akan memberi dorongan dan menjadi momentum bagi kedua negara dalam mempererat kerja sama di berbagai sektor demi masa depan yang lebih baik," ucapnya.
Menurutnya, pengakuan Belanda akan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 harus disampaikan kepada generasi muda kedua negara. Hal ini penting karena Indonesia dan Belanda memilik keterikatan sejarah, termasuk banyak warga negara Belanda yang memiliki garis keturunan bangsa Indonesia.
Terlebih, Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte menyatakan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat bagaimana pengakuan ini bisa diakui dan diterapkan bersama.
"Sejarah masa lalu hubungan Belanda dan Indonesia perlu diajarkan dan disampaikan ke generasi muda dari kedua negara karena garis keturunan nenek moyang bangsa kita banyak di Belanda," kata Puan.
Puan berharap rangkaian peristiwa peperangan antara Indonesia-Belanda di masa lalu tidak dijadikan sebagai penghambat dalam mewujudkan hubungan baik dan kerja sama kedua negara.
"Sejarah masa lalu diharapkan tidak menjadi penghalang peningkatan hubungan Indonesia dan Belanda di masa kini dan depan," kata mantan menko PMK itu.
Diketahui, Rutte menyatakan bahwa Belanda mengakui tanggal 17 Agustus sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.
Hal itu dilontarkan Rutte menjawab anggota parlemen asal Partai GroenLinks, Corinne Ellemeet, yang meminta sang Perdana Menteri untuk menyampaikan pentingnya tanggal 17 Agustus 1945 dan kemauan untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia.
"Jawabannya iya. Saya akan memberi Anda sedikit latar belakang tentang itu. Belanda mengakui 17 Agustus sepenuhnya dan tanpa syarat," kata Rutte.
Rutte juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu terlibat dan/atau hadir dalam semua perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.
Ketua Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) itu menambahkan bahwa pada 2022, dirinya menjadi tamu di rumah Duta Besar RI di Belanda untuk menyampaikan pidato.
Selain itu, Rutte juga menekankan bahwa Raja Belanda Willem-Alexander selalu mengirimkan ucapan selamat kepada Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.
Pernyataan Rutte jelas menjadi sebuah kebaruan dalam posisi Belanda yang selama ini diketahui mengakui mencantumkan tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag.