Polisi Tangkap 3 Pelaku Komplotan Curanmor di Jakbar: Hasil Kejahatan Buat Mabuk
ERA.id - Polisi menangkap tiga pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Kalideres Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (15/6).
Ketiga pelaku itu ialah AL (27), FA (23), dan DA alias Owe (29). Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menerangkan AL dan FA merupakan kakak adik.
"Pelaku sudah lima kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakbar. Kakak beradik tersebut dalam menjalankan aksinya dibantu rekan lainnya berinisial DA alias Owe," ujar Syafri kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Syafri menjelaskan kasus ini terungkap usai kejahatan kakak adik ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Polisi pun melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
AL dan FA pun ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakbar. Sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan dua kunci letter T turut disita sebagai barang bukti.
Interogasi terhadap keduanya dilakukan dan pelaku mengaku dibantu DA ketika melakukan curanmor. Pengembangan pun dilakukan dan tersangka ketiga ini berhasil dibekuk di kawasan Kalideres.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman menambahkan para pelaku menjual motor curian secara online dengan harga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan ini digunakan untuk berfoya-foya.
"Pelaku menjual secara online dengan harga Rp2,5 juta dan hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk mabuk-mabukan dan membeli minuman keras," ucap Aep.
Ketiga pelaku ini pun ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.